Artikel

Pengantar Akte Kelahiran

30 April 2014 18:48:39  Admin  29.210 Kali Dibaca 
  1. Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan (Asli)
  3. Fotokopi KTP Orang Tua (Ayah dan Ibu)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (NIK Anak harus sudah masuk dalam KK)
  5. Fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan Negeri
  6. Melampirkan fotokopi KTP dua orang saksi dari keluarga dekat
  7. Surat Kuasa bermaterai cukup, bagi yang pelaporannya dikuasakan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Bojonegoro-Jatirogo Km 21 Desa Ngawun
Desa : Ngawun
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon : 082240595153
Email : desangawun01@gmail.com