Artikel

TRANSPARANSI APBDESA NGAWUN TA 2024

26 Februari 2024 08:40:53  Admin  89 Kali Dibaca  Anggaran Desa

www.ngawun-parengan.desa.id 

Setelah melalui proses panjang yang dilaksanakan oleh BPD, Pemerintah Desa dan masyarakat yaitu Musyawarah Desa bulan Juli 2023, Penyusunan Rencana Kerja bulan Agustus-September 2023 hingga Musrenbangdes penetapan RKP akhir September 2023, akhirnya APBDesa Ngawun TA 2024 berhasil ditetapkan tepat waktu yaitu pada 29 Desember 2023. 

Secara Nasional regulasi tentang Desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), dan dalam hal penyusunan APBdesa berpedoman pada regulasi yang terbit setiap tahunnya, diantaranya:

1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.

2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.

4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

5. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E Nomor 35).

Adapun komposisi APBdesa Ngawun TA 2024 secara global adalah sebagai berikutL

A. TOTAL PENDAPATAN RP. 1.756.415.000,00

B. TOTAL BELANJA  RP. 1.756.415.000,00

Sebaran belanja desa terbagi dalam 5 bidang, yakni:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 551.472.500,00

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp. 845.891.200,00

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 61.725.000,00

4. BIdang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 250.797.800,00

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Rp. 46.528.500,00

Sinergi antara Pemerintah Desa dengan Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menentukan kesuksesan pembangunan di desa. Salam Ngawun Bersatu. (rien/ngwn)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Bojonegoro-Jatirogo Km 21 Desa Ngawun
Desa : Ngawun
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon : 082240595153
Email : desangawun01@gmail.com